"NELAYAN DALAM GENGGAMAN KAPITALISME"

 

Penulis: Rizki Kakilo

email: rizkikakilo08@gmail.com

Laut kita luas dan sumber daya kelautannya pun melimpah, namun mengapa masih banyak nelayan kita yang jauh dari taraf hidup sejahtera?

Nelayan kita punya alat produksi dan tenaga mereka merdeka, lantas mengapa banyak dari mereka masih berada dalam kemelaratan?

Tulisan ini berdasarkan pengalaman dan fakta yang penulis temukan dilapangan saat mendatangi perkampungan yang mayoritas pekerjaannya sebagai nelayan, olehnya tulisan ini dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya!!!

Dengan melihat luasnya lautan Indonesia serta sumber daya kelautannya yang begitu melimpah tentunya secara logika dapat membuka peluang kerja yang besar untuk menampung nelayan untuk  berkehidupan yang cukup dan mapan. Namun di beberapa titik daerah di Indonesia kita masih bisa menjumpai para nelayan yang bertahan hidup dengan hasil laut untuk keluargannya bahkan ada yang melakukan penangkapan ikan untuk menutupi hutang hari ini agar bisa berhutang besok lagi yang tentunya  supaya keluarganya bisa menadapakan sesuap nasi.

Pada tahun 2020 data Kementrian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa jumlah nelayan yang berada di Indonesia mencapai 5,08 juta orang nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah yang tidak kecil dan tidak boleh di pandang sebelah mata oleh pemerintah Negara Indonesia, seperti yang amanahkan oleh Undang-Undang Dasar 19945 (UUD 1945)

Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa” (UUD 1945 Alinea Ke-4).

Menyoal soal kesejahteraan tentunya bicara soal tinggi rendahnya pendapatan ekonomi dari seseorang, hal yang sama juga pada nelayan Indonesia. Segi pendapatan di bagi beberapa golongan dari yang pendapatannya tinggi hingga yang pendapatannya rendah. Di dalam penggolongan pendapatan Badan Pusat Statistik (BPS)  menggolongkan pendapatan penduduk dibagi atas 4 golongan pendapatan yaitu sangat tinggi dengan rata-rata lebih dari Rp 3.500.000 per bulan, golongan pendapatan tinggi dengan rata-rata antara Rp 2.500.000 – Rp 3.500.000 per bulan, golongan pendapatan sedang dengan rata-rata antara Rp 1.500.000 – Rp 2.500.000 per bulan dan golongan pendapatan rendah dengan rata-rata kurang dari Rp 1.500.000 per bulan.

Hasil tangkapan dan harga jual untuk meperoleh penghasilan nominal uang adalah hal yang setiap hari diperjuangkan nelayan di tengah baik buruknya cuaca di lautan dan tinggi rendahnya harga jual ikan di pasaran. Beberapa nelayan bahkan ada yang menangkap ikan di lautan sampai beberapa hari agar memperkecil biaya pengeluaran yang dikeluarkan terkhusus untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).

Dua Desa nelayan bersuku bajo yang berada di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah yang pernah dikunjungi penulis, di Desa tersebut mayoritas pekerjaannya adalah nelayan dan ketika mereka pergi menagkap ikan, waktu melautnya rata-rata berada pada kisaran 2-3 hari karena lokasi tangkapan ikan yang cukup jauh dan untuk mengirit biaya bahan bakar minyak.

Lokasi tangkapan jauh, biaya kebutuhan penangkapan yang makin hari makin mahal lalu di perhadapkan dengan harga ikan yang kadang kala berada pada harga rendah, inilah yang membuat masyarakat nelayan berada pada bayang-bayang taraf hidup kurang sejahtera.

Harga pasar ini juga seringkali di monopoli oleh oknum-oknum kaum pengumpul ikan kapitalis, mengapa tidak? Mereka punya uang banyak dan bisa memberikannya kepada para nelayan-nelayan berapun mereka mau asalkan hasil tangkapnnya dijual kemereka, yang ada dipikiran mereka bagaiamana bisa lebih memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Kapitalisame sendiri memiliki arti sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dan sejenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996).     

Para kapital-kapital ini sungguh licik mereka memberi keleluasaan para nelayan terkhusus nelayan yang pendidikannya dapat dikatakan sangat rendahh untuk meminjam uang ke mereka berapapun itu dengan perjanjian hasil tangkapan mereka harus di berikan kemereka untuk pelunasan hutang, liciknya ketika harga pasaran ikan naik mereka tetap mengambil ikan para nelayan namun harga nya tetap sama (harga rendah), akhirnya mau tidak mau para nelayan ini terus berhutang ke mereka.

Nelayan-nelayan tak punya kuasa, yang ada dipikiran mereka “asalkan keluargaku bisa makan” dan “anaku bisa jajan di sekolah”. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar pendorong beberapa nelayan dapat melakukan penangkapan ikan dengan jalan yang melanggar hukum (ilegal fishing, destructiv fishing, over fishing). Para pengumpul ikan kapital itu tidak peduli para nelayan mendapatkan ikan dengan cara seperti apa, asalkan hasil tangkapan para nelayan di serahkan kepada mereka dengan berdalih agar kedepannya para nelayan bisa terus meminjam uang kepada mereka.

Liciknya, sasaran para kapital ini adalah nelayan-nelayan yang pendidikannya menengah kebawah yang pada umumnnya nelayan di Indonesia mayoritas pendidikannya hanya pada jenjang SD bahkan ada yang tidak sekolah, para kapital ini pula membuat perjanjian dengan para nelayan bahwa hutang uang tidak dibayar dengan uang melaikan harus dengan hasil tangkapan ikan.

Lantas apakah para nelayan harus terus berada dalam sistem seperti ini? Sistem piramida yang hanya akan terus memperluas kekayaan kaum kapital yang berada diatas namun menjauhkan nelayan dari tarah hidup sejahtera. Tentu jawabannya adalah TIDAK, pemerintah harus turut andil dalam menertipkan harga di pasaran, memaksimalkan koperasi untuk nelayan, memberi bantuan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nelayan. Peran anak muda kemana khusunya mahasiswa berlabeli sarjana perikanan? Tentunya harus turut andil mengawasi regulasi yang tidak pro terhadap nelayan, memberi edukasi kepada nelayan tentang pengelolaan sumber daya kelautan yang sustainable dan yang terpenting anak muda lah yang harus memutus rantai sistem kapitalis tersebut.


Sekian, sampai jumpa pada tulisan selanjutnya...

 

 

 

 

 

Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url