"NELAYAN DALAM GENGGAMAN KAPITALISME"
Penulis: Rizki Kakilo
email: rizkikakilo08@gmail.com
Laut
kita luas dan sumber daya kelautannya pun melimpah, namun mengapa masih banyak
nelayan kita yang jauh dari taraf hidup sejahtera?
Nelayan
kita punya alat produksi dan tenaga mereka merdeka, lantas mengapa banyak dari
mereka masih berada dalam kemelaratan?
Tulisan ini berdasarkan pengalaman dan fakta yang penulis temukan dilapangan saat mendatangi perkampungan yang mayoritas pekerjaannya sebagai nelayan, olehnya tulisan ini dapat dipertanggung jawabkan kebenarannya!!!
Dengan
melihat luasnya lautan Indonesia serta sumber daya kelautannya yang begitu
melimpah tentunya secara logika dapat membuka peluang kerja yang besar untuk
menampung nelayan untuk berkehidupan
yang cukup dan mapan. Namun di beberapa titik daerah di Indonesia kita masih
bisa menjumpai para nelayan yang bertahan hidup dengan hasil laut untuk keluargannya
bahkan ada yang melakukan penangkapan ikan untuk menutupi hutang hari ini agar
bisa berhutang besok lagi yang tentunya
supaya keluarganya bisa menadapakan sesuap nasi.
Pada tahun 2020 data Kementrian Kelautan dan Perikanan menyatakan bahwa jumlah nelayan yang berada di Indonesia mencapai 5,08 juta orang nelayan yang tersebar di seluruh Indonesia. Jumlah yang tidak kecil dan tidak boleh di pandang sebelah mata oleh pemerintah Negara Indonesia, seperti yang amanahkan oleh Undang-Undang Dasar 19945 (UUD 1945)
“Pemerintah Negara Republik Indonesia melindungi
segenap bangsa Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan
kehidupan bangsa” (UUD 1945 Alinea Ke-4).
Menyoal soal
kesejahteraan tentunya bicara soal tinggi rendahnya pendapatan ekonomi dari
seseorang, hal yang sama juga pada nelayan Indonesia. Segi pendapatan di bagi
beberapa golongan dari yang pendapatannya tinggi hingga yang pendapatannya
rendah. Di dalam penggolongan pendapatan Badan Pusat Statistik (BPS) menggolongkan pendapatan penduduk dibagi atas 4
golongan pendapatan yaitu sangat tinggi dengan rata-rata lebih dari Rp
3.500.000 per bulan, golongan pendapatan tinggi dengan rata-rata antara Rp
2.500.000 – Rp 3.500.000 per bulan, golongan pendapatan sedang dengan rata-rata
antara Rp 1.500.000 – Rp 2.500.000 per bulan dan golongan pendapatan rendah
dengan rata-rata kurang dari Rp 1.500.000 per bulan.
Hasil tangkapan dan
harga jual untuk meperoleh penghasilan nominal uang adalah hal yang setiap hari
diperjuangkan nelayan di tengah baik buruknya cuaca di lautan dan tinggi
rendahnya harga jual ikan di pasaran. Beberapa nelayan bahkan ada yang menangkap
ikan di lautan sampai beberapa hari agar memperkecil biaya pengeluaran yang
dikeluarkan terkhusus untuk Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dua Desa nelayan bersuku
bajo yang berada di Provinsi Gorontalo dan Sulawesi Tengah yang pernah
dikunjungi penulis, di Desa tersebut mayoritas pekerjaannya adalah nelayan dan
ketika mereka pergi menagkap ikan, waktu melautnya rata-rata berada pada kisaran
2-3 hari karena lokasi tangkapan ikan yang cukup jauh dan untuk mengirit biaya
bahan bakar minyak.
Lokasi tangkapan jauh,
biaya kebutuhan penangkapan yang makin hari makin mahal lalu di perhadapkan
dengan harga ikan yang kadang kala berada pada harga rendah, inilah yang membuat
masyarakat nelayan berada pada bayang-bayang taraf hidup kurang sejahtera.
Harga pasar ini juga seringkali di monopoli oleh oknum-oknum kaum pengumpul ikan kapitalis, mengapa tidak? Mereka punya uang banyak dan bisa memberikannya kepada para nelayan-nelayan berapun mereka mau asalkan hasil tangkapnnya dijual kemereka, yang ada dipikiran mereka bagaiamana bisa lebih memperkaya diri sendiri dan keluarganya. Kapitalisame sendiri memiliki arti sistem perekonomian yang menekankan peran kapital (modal), yakni kekayaan dan sejenisnya, termasuk barang-barang yang digunakan dalam produksi barang lainnya (Bagus, 1996).
Para kapital-kapital ini
sungguh licik mereka memberi keleluasaan para nelayan terkhusus nelayan yang
pendidikannya dapat dikatakan sangat rendahh untuk meminjam uang ke mereka
berapapun itu dengan perjanjian hasil tangkapan mereka harus di berikan
kemereka untuk pelunasan hutang, liciknya ketika harga pasaran ikan naik mereka
tetap mengambil ikan para nelayan namun harga nya tetap sama (harga rendah), akhirnya
mau tidak mau para nelayan ini terus berhutang ke mereka.
Nelayan-nelayan tak punya
kuasa, yang ada dipikiran mereka “asalkan keluargaku bisa makan” dan “anaku
bisa jajan di sekolah”. Hal ini yang kemudian menjadi salah satu dasar pendorong
beberapa nelayan dapat melakukan penangkapan ikan dengan jalan yang melanggar
hukum (ilegal fishing, destructiv fishing, over fishing). Para pengumpul
ikan kapital itu tidak peduli para nelayan mendapatkan ikan dengan cara seperti
apa, asalkan hasil tangkapan para nelayan di serahkan kepada mereka dengan
berdalih agar kedepannya para nelayan bisa terus meminjam uang kepada mereka.
Liciknya, sasaran para
kapital ini adalah nelayan-nelayan yang pendidikannya menengah kebawah yang pada
umumnnya nelayan di Indonesia mayoritas pendidikannya hanya pada jenjang SD
bahkan ada yang tidak sekolah, para kapital ini pula membuat perjanjian dengan para
nelayan bahwa hutang uang tidak dibayar dengan uang melaikan harus dengan hasil
tangkapan ikan.
Lantas apakah para nelayan
harus terus berada dalam sistem seperti ini? Sistem piramida yang hanya akan
terus memperluas kekayaan kaum kapital yang berada diatas namun menjauhkan nelayan
dari tarah hidup sejahtera. Tentu jawabannya adalah TIDAK, pemerintah harus
turut andil dalam menertipkan harga di pasaran, memaksimalkan koperasi untuk
nelayan, memberi bantuan yang tepat sasaran dan sesuai kebutuhan nelayan. Peran
anak muda kemana khusunya mahasiswa berlabeli sarjana perikanan? Tentunya harus
turut andil mengawasi regulasi yang tidak pro terhadap nelayan, memberi edukasi
kepada nelayan tentang pengelolaan sumber daya kelautan yang sustainable
dan yang terpenting anak muda lah yang harus memutus rantai sistem kapitalis tersebut.
Sekian, sampai jumpa pada tulisan selanjutnya...